Berita

Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan di MTsN 2 Blitar

Rabu, 31 Juli 2024 13:00 WIB
  • Share this on:

Kab. Blitar (MTsN 2) - Blitar, 24 Juli 2024,  MTsN 2 Blitar mengadakan sosialisasi anti bullying dan kekerasan yang diadakan di area outdoor madrasah pada hari Rabu, pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa MTsN 2 Blitar dengan tujuan mencegah tindak bullying di lingkungan madrasah.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala MTsN 2 Blitar, Drs. Mahmudi, M.Sc., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga sikap terhadap sesama teman. "Jangan main-main dengan teman kalian jika hal tersebut dapat membahayakan," ujar beliau.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Polres Blitar, yaitu Aipda. Agus Triono dan Brigpol. Arif Rahman H. Dalam penjelasannya, Pak Agus mengungkapkan bahwa tindak bullying sering kali berawal dari hasutan atau persaingan antar perguruan. Ia juga menyoroti tren narkoba di media sosial yang rawan ditonton oleh remaja. "Aturan berkendaraan di jalan juga penting, setiap orang yang menaiki motor saat pulang atau berangkat sekolah wajib memakai helm dan membawa STNK," tambah Pak Agus.

Selanjutnya, Pak Arif dari Polres Blitar memberikan penjelasan tentang kenakalan remaja. "Usia 12 sampai 18 tahun adalah usia yang rentan untuk mengenal hal-hal yang berbau kenakalan. Kewajiban anak adalah mencintai keluarga, menyayangi teman-temannya, dan mencintai tanah air," jelasnya. Beliau juga mengingatkan bahwa kenakalan remaja yang paling sering ditemukan adalah perilaku menantang dan merundung orang lain. Konsekuensi dari tindakan ini telah diatur dalam undang-undang perlindungan anak, termasuk kekerasan fisik, pelecehan seksual, merokok, dan minuman keras.

Pak Arif juga memberikan panduan tentang apa yang harus dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan tindak bullying, yaitu melapor ke orang tua atau guru; Melawan pada pelaku; Jangan tampakkan sakit hati di depan pembully.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya bullying dan kekerasan, serta dampak buruk yang bisa ditimbulkan. Adapun akibat dari tindakan bullying antara lain: Korban mengalami masalah pada mentalnya; Korban mengalami depresi dan stress; Pelaku terancam pidana.

Dengan sosialisasi ini, MTsN 2 Blitar berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Editor:
Axelda Martha
Kontributor:
MTsN 2 BLITAR
Penulis:
Enik Rusmiati
Fotografer:
Ari Gustiawan, S.Pd.

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • Doa Lintas Agama dalam Peringatan HAB ke-77 Kementerian Agama, Wujud Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat
  • Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Kakankemenag Kab. Blitar: Teladani Nilai-nilai Warisan Ki Hajar Dewantara
  • - Pengukuhan Pengurus BKM Kabupaten Blitar Periode 2023-2027, Rabu (25/11/2023).
  • - Apel Korpri Kankemenag Kab. Blitar