Kab. Blitar (PAIS) – Dalam rangka peningkatan kinerja, pengawas PAI Kabupaten Blitar mengadakan koordinasi tentang penyusunan SKP pada aplikasi e-kinerja. Didampingi oleh Kasi PAIS Kankemenag Kab. Blitar, Drs. H. Moh. Rosyad, M.Si., kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu (27/12) di Rumah Makan Sutini Jatimalang Blitar.
E-kinerja adalah salah satu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menganalisis kebutuhan jabatan, beban kerja jabatan dan beban kerja unit/satuan kerja organisasi sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja dengan mempedomani Permendagri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Anjab dan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara.
Di tengah kebutuhan organisasi yang semakin maju, ASN diharapkan mampu berkolaborasi. Jabatan fungisonal diharapkan bisa merancang, melaksanakan dan mengevaluasi kinerjanya sendiri, sehingga jabatan struktural dapat bertugas untuk menjaga kualitas atau mutu kinerja yang dihasilkan.
Pengawas PAI yang di ketuai oleh Abu Saeri, M.Pd.I, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan supaya Pengawas PAI selangkah lebih maju dan dengan adanya e-kinerja ini kualitas kinerja semakin baik. Selain itu juga diharapkan mampu membantu proses evaluasi kinerja. "Penggunaan e-kinerja nantinya akan sangat membantu dalam proses evaluasi kinerja agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel", ujar Rosyad.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh pengawas PAI dapat memahami tata cara penggunaan aplikasi e-kinerja dengan baik, sehingga pengelolaan kinerja pengawas PAI di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar dapat lebih terarah, terukur, dan berbasis teknologi yang memadai. (Sania)