Kab. Blitar (PAIS) – Dalam rangka penguatan program moderasi beragama, Kasi PAIS Kankemenag Kab. Blitar, Drs. H. Moh. Rosyad, M.Si., mengadakan rapat dan sharing tukar pikiran untuk mengakomodir yang terbaik dari yang baik. Rapat persiapan pembentukan kelompok kerja guru ini dihadiri oleh pengawas PAI, Penyelenggara Katolik, Pengawas Katolik, Penyelenggara Kristen, Pengawas Kristen, Penyelenggara Hindu, Pengawas Hindu, Penyuluh Budha dan Pengawas Budha. Rapat diadakan pada hari Senin (30/10) di meeting room Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar.
Dalam konteks aqidah dan hubungan antar umat beragama, moderasi beragama (MB) adalah meyakini kebenaran agama sendiri “secara radikal” dan menghargai, menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya. Ada 4 indikator yang ada dalam moderasi beragama, keempat indikator tersebut adalah komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penghargaan terhadap budaya lokal.
KKG Lintas Agama ini mendukung program SRC moderasi beragama, yaitu mengenalkan KKG masing-masing agama di tingkat kecamatan agar dapat menjadi satu tim dalam moderasi beragama.
"KKG menjadi penanggung jawab, membutuhkan 17 orang untuk menjadi pengurus dan kita diberi waktu sampai bulan depan sejak PMA ini diterbitkan", ujar Rosyad.
KKG Lintas Agama ini terdiri dari 1 ketua, 1 wakil ketua, 1 sekretaris, 1 bendahara, 3 kepala bidang dan 10 anggota dengan masa bakti kepengurusan selama 3 tahun. Selanjutnya, pengurus berasal dari berbagai agama.
"Semoga kegiatan kita ini berjalan dengan lancar dan menjadi kegiatan yang bermanfaat bagi kita semua," tutup Rosyad. (SA)