Kab. Blitar - Selasa (19/3), Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Blitar mengadakan rapat koordinasi (rakor) pengadaan barang dan jasa (bajas). Kegiatan dilaksanakan di meeting room Kankemenag Kab. Blitar. Rakor yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor dan Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Blitar ini merupakan hal yang sangat penting agar proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan baik sesuai regulasi dan mampu dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Pembelanjaan secara online melalui aplikasi sebuah keharusan selama bajas tersedia sesuai kebutuhan. Hal ini dimaksudkan bahwa bajas yang dibeli sesuai dengan standar baik dilihat dari kualitas maupun harga. Hal ini direspon baik oleh H. Moh. Habib sebagai pimpinan Koperasi Al Ukhuwah. Digitalisasi ini mendukung pelayanan maupun penyediaan bajas dengan memberikan jaminan kualitas barang dan harga bersaing.
Pelayanan prima yang akan menjadi target dengan memanfaatkan teknologi agar bisa belanja cukup dari tempat kerja. Selanjutnya, bajas sudah bisa diantar sampai tujuan tanpa ada tambahan ongkir. Semoga ini menjadi sebuah inovasi yang barokah dan bermanfaat.