Berita

Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) secara Serentak di 1.068 Titik Lokasi di 34 Provinsi | Kemenag Kab. Blitar

Kamis, 4 April 2024 15:32 WIB
  • Share this on:

Kab. Blitar (Bimas Islam) - Kamis (4/3), seluruh pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) secara serentak melaksanakan tugasnya yaitu melaksanakan pengawasan terhadap sertifikat halal dan label kepada para Pelaku Usaha (PU). Tidak ketinggalan pengawas di Kabupaten Blitar juga melaksanakan pengawasan d pasar Wlingi dan sekitarnya.

Selain pengawasan, para pengawas juga melaksanakan sosialisasi sertifikat halal. Dengan harapan pada tanggal 18 Oktober 2024, semua produk yang diedarkan dan dijual semua sudah bersertifikat halal. Dikarenakan Indonesia merupakan negara yang jumlah penduduknya mayoritas muslim, sehingga para konsumen akan mendapatkan kepastian halalnya.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh pengawas mendapatkan respon positif di kalangan pelaku usaha dan para penjual makanan.

#WajibHalalOktober2024

#WajibSertifikatHalal2024

#KulinerWajibHalal2024

Editor:
Axelda Martha
Kontributor:
Bimas Islam Kemenag Kab Blitar
Penulis:
Mun'im Sufufi
Fotografer:
Hafid Safi'i

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • Doa Lintas Agama dalam Peringatan HAB ke-77 Kementerian Agama, Wujud Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat
  • Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Kakankemenag Kab. Blitar: Teladani Nilai-nilai Warisan Ki Hajar Dewantara
  • - Pengukuhan Pengurus BKM Kabupaten Blitar Periode 2023-2027, Rabu (25/11/2023).
  • - Apel Korpri Kankemenag Kab. Blitar