Kab. Blitar (Bimas Islam) - Kamis (4/3), seluruh pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) secara serentak melaksanakan tugasnya yaitu melaksanakan pengawasan terhadap sertifikat halal dan label kepada para Pelaku Usaha (PU). Tidak ketinggalan pengawas di Kabupaten Blitar juga melaksanakan pengawasan d pasar Wlingi dan sekitarnya.
Selain pengawasan, para pengawas juga melaksanakan sosialisasi sertifikat halal. Dengan harapan pada tanggal 18 Oktober 2024, semua produk yang diedarkan dan dijual semua sudah bersertifikat halal. Dikarenakan Indonesia merupakan negara yang jumlah penduduknya mayoritas muslim, sehingga para konsumen akan mendapatkan kepastian halalnya.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh pengawas mendapatkan respon positif di kalangan pelaku usaha dan para penjual makanan.
#WajibHalalOktober2024
#WajibSertifikatHalal2024
#KulinerWajibHalal2024