Berita

Pembinaan Peningkatan Moderasi Beragama Keluarga Katolik Kabupaten Blitar

Selasa, 28 Mei 2024 15:24 WIB
  • Share this on:

“Menghidupi Keluarga Katolik (Gereja  Mini) Yang Satu, Kudus, Katolik dan Apostolik”

Kab. Blitar (Katolik) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar melalui Penyelenggara Katolik melaksanakan Kegiatan Pembinaan Peningkatan Moderasi Beragama Keluarga Katolik Kabupaten Blitar Tahun 2024 yang berlangsung selama 2 hari, tanggal Tanggal 22 dan 23 Mei 2024 di ZamZam Hotel & Convention Kota Batu. Kegiatan itu diikuti oleh 50 orang peserta berasal dari perwakilan  gereja Katolik paroki yang ada di Blitar, yaitu Paroki Santo Fransiskus Asisi Mojorejo, Paroki Santo Petrus dan Paulus Wlingi, Paroki Santo Yusup Blitar, Paroki Santa Maria dan Kuasi Paroki  Santo Paulus Ngeni. Kegiatan pembinaan keluaga  ini mengambil tema  “Menghidupi Keluarga Katolik (Gereja  Mini) Yang Satu, Kudus, Katolik dan Apostolik”

Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar (Dr. Drs. H. SYAIKHUL MUNIB, M.Ag ) mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar.

Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar (Dr. Drs. H. SYAIKHUL MUNIB, M.Ag ) dalam upacara pembukaan menyampaikan “Keluarga yang harmonis lahir dan batin, oleh masing masing agama disebutkan dengan nama yang bermacam-macam: Agama Islam (keluarga Sakinah) Hindu (keluarga Sukinah), Buddha (keluarga hitaya sukaya=keluarga bahagia) Katolik&Kristen (Keluarga Kristiani Sejati).

 

 

 

 

 

Hal ini sebenarnya sejalan dengan fungsi-fungsi utama keluarga yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan. Jika semua fungsi tersebut dijalankan dengan baik, keluarga benar-benar dapat menjadi miniatur dunia yang indah dan berkah. Tidak akan ada rasa sepi dan kesepian, tidak akan ada rasa terasing dan sendirian. Semua anggota keluarga akan mendapatkan social support dari orang-orang yang terdekat dan terpenting dalam hidupnya”.

Penyelenggara Katolik (Teodorus Endro Sujadmiko S.Ag), dalam laporannya mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini meningkatkan keharmonisan sebagai suami istri dalam keluarga Katolik yang bahagia sejahtera dalam melaksanakan moderasi beragama, pemahaman bersama (suami istri) sebagai keluarga Katolik dalam dalam melaksanakan moderasi beragama, meningkatkan keimanan dan ketagwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai keluarga Katolik dan semakin pahamnya tugas Penyelenggara Katolik dalam melayani masyarakat Katolik khususnya Keluarga Katolik Kabupaten Blitar.

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dilakukan karena menjadi salah satu program nasional Bimas Katolik Kementerian Agama RI, dalam rangka memberi bekal pemahaman nilai-nilai karakter yang memadai, mendalam bagi kehidupan keluarga Katolik terutama dalam moderasi beragama.

“Melalui kegiatan ini kami berharap keluarga akan lebih mempertebal iman, memberikan semangat dan motivasi yang murni kepada para keluarga Katolik untuk menggapai kehidupan yang bahagia sejahtera dalam Iman Katolik denganmelaksanakan moderasi beragama dalamkeluarga dan masyarakat,” ujar T. Endro Sujadmiko.

 

 

Hari pertama (22 Mei 2024) secara panel peserta diajak untuk berdikusi dan berdialog dengan moderator  Bapak  Andreas Sugihartono, S.S (Penyuluh Agama Katolik). Secara bergiliran Narasumber pertama Drs. H. Moh. Rosyad, M.Si.(Kasi PAIS) menyampaikan empat pilar penguatan moderasi beragama yang harus dipahami yaitu, komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan menghargai kearifan lokal (lokal wisdom), hal ini menunjukkan bahwa melalui moderasi beragama seseorang tidak bertindak ekstrim dan tidak berlebihan dalam menjalankan ajaran agamanya. Rosyad berharap keluarga akan lebih mempertebal iman, menimbulkan semangat dan motivasi yang murni, yang berwawasan moderasi beragama, sehingga mampu menjadi teladan terhadap keluarga katolik di masyarakat.

 

 

 

 

 

 

Narasumber kedua Bapak Juweni (Penyelenggara Hindu) menyampaikan moderasi beragama dapat dilaksanakan dalam keluarga dengan mengaktualisasikan kesadaran dibutuhkan empat pilarPertama, Widya atau Kecerdasan, baik kecerdasan Intelektual, sosial, maupun spiritual. Semakin tinggi kecerdasan seseorang, akan semakin mudah dalam mengelola suatu perbedaan.

Kedua, Maitri atau cinta kasih. Kedewasaan seseorang dalam mengelola perbedaan tentunya didasari rasa cinta kasih kepada siapa saja, karena dalam Hindu mengenal Wasudewam Kutumbhakam (kita semua adalah bersaudara). Ini memposisikan semua manusia sama kedudukannya di hadapan Tuhan. Sebab, kita bersumber dari satu tangan, yaitu tangan Tuhan. Begitu pula dengan ajaran Tat Wam Asi.

Ketiga, Ahimsa, Kesadaran untuk tidak membunuh atau menyakiti. Dalam mengembangkan sikap ini, dibutuhkan kemampuan sikap untuk tidak saling menghina, merendahkan agama dan keyakinan orang lain, dan menganggap agama kita paling benar lalu boleh melakukan kekerasan bahkan membunuh terhadap orang lain yang tidak sepaham.

Keempat Santih, Damai Apabila kita mampu untuk mengendalikan kemampuan tersebut, maka akan tercipta suasana yang Santhi. Yaitu, kehidupan yang senantiasa damai, baik kedamaian intern umat beragama, antar umat beragama, dan damai bersama pemerintah. Apabila setiap umat beragama memiliki empat kemampuan tersebut, niscaya kehidupan yang penuh kedamaian, toleran dan moderat akan tercapai.

 

 

 

Narasumber ketiga Ibu Aries Winarti (Penyelenggara Kristen) menyampaikan moderasi beragama dapat dilaksanakan dalam keluarga dengan : Mengasihi sesama seperti mengasihi diri sendiri (Matius 22 : 39), Mengusahakan Kesejahteraan Kota (Yeremia 29 : 7), Hidup damai dengan semua orang (Roma 12 :17-18) dan Menguasai diri Galatia (5 : 22-23). Implementasi Moderasi Beragama di  Kabupaten Blitar. Masyarakat kabupaten Blitar merupakan masyarakat yang rukun/terbuka(semua agama). Bukti-bukti yang ada sbb: saling membantu kegiatan keagamaan dirumah masyarakat (dikebaktian/yasinan), kunjungan hari raya, saling kerjasama pada kegiatan masyarakat(pernikahan, kematian, khitanan, orgsakit, dll), membantu kegiatan lingkungan (misal:memberi makanan, 17 agustusan dikantor desa).

 

 

Narasumber keempat Teodorus Endro Sujadmiko (Penyelenggara Katolik) menyampaikan moderasi beragama dalam perspektif agama Katolik. Dalam perspektif agama Katolik Moderasi beragama berarti cara pandang, sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrim dalam beragama. Selain itu, moderasi beragama juga dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, praktik beragama yang menjunjung tinggi martabat manusia, mengusahakan kemaslahatan umat manusia, dengan prinsip adil, seimbang dan taat konstitusi. (Sekretaris Komisi HAK KWI RD. Agustinus Heri Wibowo)

Gereja Katolik memiliki gagasan moderasi beragama yang sudah tersirat dalam Konsili Vatikan II. Pandangan itu ada dalam dokumen Nostra Aetate. (Pernyataan tentang Hubungan Gereja dengan Agama-Agama Bukan Kristen), artikel no. 2 dari dokumen tersebut menyatakan: “Gereja Katolik tidak menolak apapun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci”.  Jadi moderasi beragama harus dipahami dengan baik dan dilaksanakan oleh umat Katolik (keluarga  Katolik).

Dalam gereja katolik sudah tertulis dalam perintah Allah yaitu:

Pertama Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu, dengan segenap akal budimu, den segenap jiwamu. Dan kedua Kasihilah sesamamu seperti dirimu sendiri (Bdk. Matius 22:36-40)

Dalam gereja katolik, penguatan moderasi beragama dilakukan dengan cara berkatekese atau lewat pengajaran iman. Mengajarkan kepada orang katolik bahwa kita harus menghargai perbedaan karena tidak mungkin hidup atau pergaulan hanya kepada sesama yang seagama tetapi di Indonesia yang majemuk harus membangun relasi sosial yang lebih luas dan berhadapan dengan orang yang tidak hanya seagama.

Perwujudan moderasi beragama dalam beberapa bentuk dialog yang dikembangkan dalam Gereja Katolik: Dialog Kehidupan (bagi semua orang), Dialog Karya (untuk bekerjasama)m Dialog pandangan teologis (untuk para ahli) dan Dialog pengalaman keagamaan (Dialog pengalaman iman).

Hari kedua (23 Mei 2024) dengan di dampingi  oleh RD Yusuf Dimas Caesario (Sekretaris Keuskupan Malang) peserta dipahamkan tentang  "Gereja Rumah Tangga," adalah istilah yang digunakan oleh Gereja Katolik untuk menggambarkan peran penting keluarga sebagai unit dasar/ fundamental dari Gereja. Setiap keluarga Katolik  adalah tempat iman ditransmisikan dan dipraktikkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Romo Dimas juga mengajak Keluarga menjadi tempat pertama dan utama untuk pendidikan iman, doa, dan kehidupan Kristiani.

Dalam keluarga, anggota saling mendukung untuk bertumbuh dalam iman dan kasih, mencerminkan komunitas Gereja yang lebih besar.

Keluarga adalah tempat di mana nilai-nilai Injil diajarkan, dipelajari, dan dijalankan dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Di akhir pertemuan Romo Dimas  mengajak keluarga Katolik/peserta  untuk selalu berkomitmen akan dua hal, pertama “Keluargaku Menjadi Tanda Kehadiran Allah” Kedua “Keluargaku adalah Saksi Kabar Sukacita dan Keselamatan Bagi Dunia”

 

 

Editor:
Axelda Martha
Kontributor:
Penyelenggara Katolik Kemenag Kab Blitar
Penulis:
T. Endro Sujadmiko

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • Doa Lintas Agama dalam Peringatan HAB ke-77 Kementerian Agama, Wujud Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat
  • Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Kakankemenag Kab. Blitar: Teladani Nilai-nilai Warisan Ki Hajar Dewantara
  • - Pengukuhan Pengurus BKM Kabupaten Blitar Periode 2023-2027, Rabu (25/11/2023).
  • - Apel Korpri Kankemenag Kab. Blitar