Berita

Pelatihan Implementasi Inovasi Moderasi Beragama di Sekolah

Jumat, 23 Pebruari 2024 09:24 WIB
  • Share this on:

Kab. Blitar (PAIS) – Moderasi Beragama merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar mengadakan Pelatihan Implementasi Inovasi Moderasai Beragama di Sekolah yang bertempat di Hotel Aster, Jl. Trunojoyo Kota Batu pada hari Kamis - Jumat (22-23 Februari 2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Kasi PAIS, Drs. H. Moh. Rosyad, M.Si., pada pukul 14.30 WIB ini diikuti oleh pengawas PAI, pengawas lintas agama,  FKG TK, KKG SD, KKG SMP, MGMP SMA dan SMK lintas agama.

“Mengapa pemateri itu yang memengang tusi karena moderasi beragama memiliki pandangan yang tidak sama, supaya kita semua paham maka kami minta untuk semua pemegang tusi seluruh agama di Kemenag sehingga kita bisa mengetahui pandangan modrerasi beragama menurut Agama masing-masing“, kata Rosyad.

Salah satu pengisi materi yakni Penyelenggara Katolik Theodorus Endro Sujadmiko,S.Ag mengatakan, “Berbicara Moderasi Beragama dalam nilai perspektif secara Agama Katolik ini kami akan memberikan penjelasan dalam masing-masing teori, ada teori, ada teori dan mewujudkan”. Selain itu ada juga penjelasan dari Penyelenggara Hindu yang kali ini diwakili oleh Pengawas Hindu yakni Mursalim, M.Pd, “Filosofi moderasi beragama Hindu adalah tata hidup beragama yang didasari oleh ajaran agama Hindu sesuai pustaka suci Weda dan susastra sebagai pedoman atau tuntunan hidup beragama Hindu secara mudah, praktis, aman, nyaman, damai, rukun, toleransi, harmonis, dan kondusif”.

Lain halnya penjelasan dari agama Kristen, ”Moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya, karena itulah kita harus saling menghargai satu sama lainnya”, ujar pengawas agama Kristen Retno Adi, S.PAK, M.MPd yang kali ini mewakili Penyelenggara Kristen.

“Moderasi beragama adalah cara-cara menerapkan ajaran agama dengan seimbang, antara teori agama dan prakteknya tanpa dibumbui dengan merendahkan agama atau orang lain. Perbedaan agama dipandang sebagai hal biasa, namun tetap menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan toleransi”, tutup Rosyad.

Dalam kesempatan ini hadir pula Kasi Haji dan Umroh, Kasi Pontren, Penyelenggara Syariah, Penyelenggara Katolik dan Urusan Kepegawaian. Kasubbag TU juga hadir dan memberikan materi terkait moderasi beragama. (Sania)

Editor:
Axelda Martha
Kontributor:
PAIS Kemenag Kab. Blitar
Penulis:
Tsaniatu Rachmanita Syafithri

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • Doa Lintas Agama dalam Peringatan HAB ke-77 Kementerian Agama, Wujud Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat
  • Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Kakankemenag Kab. Blitar: Teladani Nilai-nilai Warisan Ki Hajar Dewantara
  • - Pengukuhan Pengurus BKM Kabupaten Blitar Periode 2023-2027, Rabu (25/11/2023).
  • - Apel Korpri Kankemenag Kab. Blitar