Kab. Blitar (Humas) - Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kantor Kemenag Kabupaten Blitar Gelar Lomba Reels Anti Gratifikasi untuk seluruh madrasah di Kabupaten Blitar, baik negeri maupun swasta. Diikuti tiga tingkatan madrasah mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), kampanye antri gratifikasi berhasil digalakkan melalui media social.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai sponsor. 6 (Enam) madrasah ditetapkan sebagai juara dan mendapatkan hadiah dari BSI dan UPG Kemenag Kab. Blitar. Hadiah diserahkan pada rangkaian upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar.
Kegiatan diadakan dalam rangka sosialisasi pesan anti gratifikasi kepada warga di masing-masing Lembaga. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Kegiatan diinisiasi oleh UPG Kemenag Kabupaten Blitar yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kemenag Kab. Blitar.
Terdapat dua kagetori lomba, yaitu reels terbaik dan reels terfavorit yang memiliki kriteria masing-masing. Setelah proses penjurian yang ketat, ditentukan juara lomba sebagai berikut:
Kategori Reels Terbaik
JUARA 1: MAN 1 Blitar
JUARA 2: MA MA'ARIF UDANAWU
JUARA 3: MI AL MA'ARIF NGADRI
Kategori Reels Terfavorit
JUARA 1: MTsN 1 BLITAR
JUARA 2: MTsN 8 BLITAR
JUARA 3: MTsN 2 BLITAR
Selamat kepada para pemenang, semoga dapat terus menyampaikan pesan anti graifikasi.